Blogger templates

Rabu, 04 Maret 2015

Hazards Identification,
Risk Assessment and Control (HIRAC)

HIRAC adalah sebuah akronim. Kepanjangannya adalah Hazard Identification Risk Assessment and Control. Jadi ada tiga bagian utama dalam HIRAC, yaitu: upaya melakukan identifikasi terhadap bahaya dan karakternya, dilanjutkan dengan melakukan penilaian resiko terhadap bahaya yang ada, setelah itu merekomendasikan upaya.

Hazard (bahaya) didefinisikan sebagai “segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan kerugian berupa cidera atau sakit”.

Risk (resiko) merupakan hasil dari kemungkinan sebuah bahaya menjadi  kecelakaan dikombinasikan dengan tingkat keparahan cidera/sakit pada sebuah kecelakaan yang terjadi. Resiko tidak bisa dihilangkan, tetapi bisa ditekan menjadi seminimal mungkin.
Secara umum resiko dikategorikan menjadi tiga. Resiko rendah, resiko sedang, dan resiko tinggi. Pekerjaan bisa dilakukan bila mempunyai resiko rendah. Bila dari hasil penilaian diketahui bahwa resiko sebuah pekerjaan adalah “sedang” atau “tinggi”, maka pekerjaan tidak boleh di laksanakan. Harus diambil tindakan pengendalaian agar resiko sedang atau tinggi tersebut turun menjadi resiko rendah, barulah pekerjaan bisa dilaksanakan.
Untuk dapat menghitung nilai resiko, perlu mengetahui dua komponen utama yaitu Likelihood (kemungkinan) dan Severity (tingkat keparahan) yang masing masing-mempunyai nilai cakupan poin satu sampai lima.

Control (pengendalian) adalah upaya pengendalian untuk menekan resiko menjadi serendah mungkin. Pengendalian dilakukan secara sistematis mengikuti hirarki pengendalian yaitu: eliminasi, substitusi, rekayasa engineering, administrasi, dan APD.
HIRAC sendiri harus dibuat dan dipersiapkan sebelum pekerjaan dimulai. HIRAC bisa dibuat berdasarkan imajinasi terhadap sebuah pekerjaan yang akan dilaksanakan. Semakin berpengalaman seseorang dalam sebuah pekerjaan, bisa dipastikan semakin akurat imajinasinya dalam mengidentifikasi bahaya.
HIRAC harus ditinjau secara berkala untuk memastikan tetap sesuai dengan kondisi pekerjaan terkini. Apa bila diketahui bahwa banyak hazard yang tidak teridentifikasi pada HIRAC yang ada, maka lakukan revisi HIRAC.
Pihak yang terlibat dalam pembuatan HIRAC adalah Engineering Department (persiapan dan pembuatan), HSE Department (saran dan pengawasan), Lapangan (pelaksanaan dan revisi), Management (Legitimasi).
Ketika HIRAC telah selesai, sesegera mungkin dikomunikasikan dan diinformasikan kepada semua pihak secara proporsional. Komunikasi bisa melalui toolbox meeting, papan pengumuman, training, dll.

Rencana

Dalam perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja di pergudangan dilakukan dengan cara mengidentifikasi bahaya yang ada dan melakukan penilaian terhadap kemungkinan dan keparahan yang diakibatkannya terhadap semua aktifitas,  peralatan dan proses kerja yang ada di pergudangan  ( contoh: Mengangkat barang,  kondisi forklift,  memidahkan produk dari tempat penyimpanan ke atas truk,  dll) sesuai prosedur Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) berikut ini:

PROSEDUR HAZARD IDENTIFICATION dan RISK ASSESSMENT
I.        TUJUAN
Dalam  melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko sebagai dasar penyusunan activity plan,
bertujuan untuk :
1.        Mengidentifikasi semua potensi bahaya yang ada di area Gudang.
2.        Mengendalikan semua potensi bahaya yang telah teridentifikasi.

II.      RUANG LINGKUP
Prosedur ini berlaku di seluruh area Gudang/Departemen.

III.    TANGGUNG JAWAB
HSE Representative/Anggota HSE Committee tiap-tiap departemen,  kepala-kepala departemen & Bagian/HOD(s)  dan DR(s),  dan HSE Officer.

IV.     PROSEDUR

4.1     Mengidentifikasi Bahaya
  1. Setiap anggota HSE committee melakukan identifikasi bahaya di areanya masing-masing dengan menggunakan form Risk assessment.
  2. Identifikasi bahaya dilakukan pada setiap aktifitas, layanan dan produk yang ada di masing-masing area (diisikan pada kolom “potential hazard”).
  3. Bahaya yang dimaksud bisa berupa bahaya yang akan menimbulkan kecelakaan atau penyakit akibat kerja (terjatuh, tersengat listrik, kebakaran, penurunan pendengaran, dll).
  4. Selanjutnya dilakukan identifikasi penyebab potensial yang memungkinkan bahaya tersebut bisa terjadi (diisikan pada kolom “potential causes”).
  5. Penyebab potensial ini bisa berupa fisik (ketinggian, tegangan listrik terbuka, lantai licin, dll), kimia (terpapar bahan kimia, dll) atau biologi (bakteri patogen, dll).
4.2.          Evaluasi Resiko
  1. Setiap bahaya yang teridentifikasi harus dievaluasi tingkat resikonya dengan menggunakan form Risk Assessment.
  2. Potensi bahaya yang teridentifikasi dievaluasi tingkat keparahannya dengan mengisi kolom-kolom “severity”. Evaluasi ini mempertimbangkan : Legal requirements (LR), People injury (PI), Health Impact (HI) and Economical loss (EL).
  3. Tingkat keparahan bervariasi mengikuti petunjuk yang tercantum dalam  Risk  Assessment form.
  4.  Kolom Avg dalam kolom “severity” diisi dengan angka terbesar dari evaluasi potensi bahaya.
  5. Potential causes yang teridentifikasi dievaluasi tingkat kemungkinannya dengan mengisi kolom-kolom “probability”. Evaluasi ini mempertimbangkan : Frequency (F), Protection system (PS), Checking & Maintenance (CM) and People competence (PC).
  6. Tingkat kemungkinan bervariasi mengikuti petunjuk yang tercantum dalam Risk Assessment  Criteria.
  7.  Kolom Avg dalam kolom “probability” diisi dengan rata-rata dari evaluasi potensi penyebab.
  8. Hasil evaluasi “severity” dan “probability” ini setelah diplot pada diagram Risk evaluation akan digunakan sebagai dasar penyusunan program.
4.3.          Penyusunan program
  1. Hasil risk assessment menjadi dasar dalam penyusunan program dengan mempertimbangkan hasil ploting “severity” dan “probability”.
  2. Hasil ploting pada kuadran I berarti memerlukan program perbaikan yang bersifat urgent dan important.
  3. Hasil ploting pada kuadran II berarti memerlukan program perbaikan dengan prioritas tingkat kedua.
  4. Hasil ploting pada kuadran III berarti memerlukan program monitoring serta checking & maintenance yang konsisten.
  5. Hasil ploting pada kuadran IV berarti belum memerlukan suatu program tertentu.
  6. Hasil risk assessment harus disetujui oleh HSE Officer, ditandai dengan paraf  pada risk assessment form.
  7. Rencana kerja disusun dengan menggunakan form Activity Plan.
  8. Rencana kerja dilengkapi dengan rincian kegiatan, target yang terukur, time frame, dan personil yang bertanggung jawab.
4.4.          Penerapan dan pemantauan Program/Activity Plan
  1. Program yang telah disusun, dilaksanakan sesuai dengan waktu dan tanggung jawab masing-masing.
  2. Hasil penerapan dan pemantuan disosialisikan dalam pertemuan HSE committee atau pertemuan harian (Toolbox  meeting). Dalam rapat ini harus dibicarakan perkembangan pelaksanaan program dari masing-masing departemen.
  3. Jika ada hal-hal yang tidak dapat diselesaikan di tingkat rapat HSE committee ataupun pertemuan harian (Toolbox meeting), maka permasalahan dapat dibawa pada rapat tingkat manajemen.


Minggu, 01 Maret 2015

Safety

 test skill buat posisi HSE Spv di suatu perusahaan ada 10 soal.

1. Apakah yang dimaksud dengan manajemen Safety?
Jawaban : manajemen safety adalah bagian dari manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitkan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman efesien dan produkti 

2. apakah aturan yang mengatur tentang smk3 ?
Jawaban : pp no 50 tahun 2012. 
3.apa arti dari Rambu dan Garis Keselamatan ?
Jawaban : suatu benda atau matrial yg berfungsi sebagai pemberitahuan bahwa di sekitar situ ada bahaya... 

4. ada berapa jenis klasifikasi kebakaran yang anda ketahui? 
Jawaban : 4. Kelas A, B, C, D klasifikasi kebakaran. Klas A untuk kertas, kayu. Kelas B untuk bensin, kelas C untuk listrik. Kls D untuk metal
5. sebutkan Parameter apa saja yang dipakai untuk pengujian kelayakan lingkungan ?
Jawaban : 

6. apa sasaran dari pengelolaan lingkungan Hidup ?
Jawabn : Sasaran Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk mencegah, mengurangi dan mengendalikan kerusakan, degradasi dan pemcemaran lingkungan. Nilai semua parameter di bawah Baku Mutu Lingkungan (BML). 

 7. sebutkan dan jelaskan tentang 5S (kaizen) ?
Jawaban : 5s adalah Seiri, seiton, seiketsu, shitsuke, seiso, seiketsu... kalau bahasa indonesianya adalah 5 R .. Ringkas Rapi Resik Rawat Rajin. 
8. apa yang dimaksud dengan Nilai Ambang Batas ?
Jawaban : Batas paparan suatu zat yg dpat d trima oleh tubuh slama 8 jam/hari atau 40jam/ minggu 
9.berapakah NAB tingkat kebisingan?
Jawaban : Nilai Ambang Batas, adalah standar faktor faktor bahaya dilingkungan kerja atau tempat kerja sebagai kadar/intensitas rata rata tertimbang waktu yg dpt diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari hari untuk waktu tdk melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu. Dan menurut permenakertrans nomor per.13/men/x/2011 tahun 2011 tentang NAB Faktor Fisika dan Faktor Kimia di Tempat Kerja yaitu, 1) NAB Faktor Fisika adalah faktor didlm tempat kerja yg bersifat fisika yg terdiri dari iklim kerja, kebisingan, getaran, gelombang mikro, sinar ultra ungu dan medan magnet. 2) NAB Faktor Kimia adalah faktor didalam tempat kerja yg bersifat kimia yg terdiri dari bentuk padatan (partikel), cair, gas, kabut, aerosol dan uap yg berasal dari bahan bahan kimia. Dari paparan ini untuk NAB Kebisingan masuk kategori Faktor Fisika dimana berdasarkan permenakertrans nomor per.13/men/x/2011 tahun 2011, bahwa NAB Kebisingan adalah sebesar 85 decibel A (dBA)85 dBA (Alat ukur kebisingan bisa mengukur dengan pembebanan A dan C sehingga menghasilkan pengukuran dalam dBA dan dBC)
 
10. sebutkan klausul klausul pada Ohsas 18001
Jawaban : tandar OHSAS 18001 dibagi menjadi empatklausul. Klausul 1 sampai 3 adalah klausa umum yang berkaitan dengan Ruang Lingkup, Acuan publikasi dan Istilah dan Definisi. Klausul 4 ( Persyaratan Sistem Manajemen OHS) dibagi menjadi 06 Sub klausul Persyaratan Umum, kebijakan OHS, Perencanaan, Implementasi dan Operasi, Pemeriksaan dan Tinjauan Manajemen


Sejarah ilmu Keselamatan dan Kesehatan kerja diawali dengan munculnya perkembangan industri dalam skala besar. Pada masa lalu, alat-alat kerja sangat sederhana sehingga kecelakaan kerja pun relatif lebih kecil. Namun, saat ini alat-alat produksi sudah semakin canggih dan rumit sehingga memperbesar risiko terjadinya kecelakaan kerja. Hal inilah yang kemudian mengembangkan keilmuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga seperti sekarang.
logo-k3
Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah ilmu dan seni yang terdiri dari serangkaian metoda-metoda dalam melakukan intervensi terhadap sistem kerja sehingga menjamin keamanan dan kesehatan setiap sistem kerja yang dijalankan baik bagi pekerja, peralatan, maupun bagi lingkungan (Modjo,2009). Ilmu K3 bukanlah ilmu dasar, namun ia adalah ilmu campuran yang meliputi:
  • Ilmu Kimia dan fisika, yang akan membantu untuk menjelaskan apakah suatu substansi/zat berbahaya atau tidak. Misalnya: listrik, ledakan, material yang mudah terbakar, asam, dan lain-lain
  • Ilmu biologi (termasuk toksikologi, hygiene dan kedokteran), yang akan menjelaskan komposisi dan proses suatu organisme hidup. Misalnya: efek dari organisme berbahaya, respons tubuh terhadap substansi tertentu, pertolongan pertama, dan lain-lain
  • Teknik, yang akan memberikan dasar untuk membuat lingkungan kerja yang aman. Misalnya: pemberian tombol emergency pada mesin, desain yang ergonomis, serta perlindungan terhadap kebakaran
  • Psikologi, yang akan menjelaskan perilaku dari individu. Misalnya: dampak stress pekerjaan, perilaku memakai APD, keterlibatan dalam kegiatan K3, dan lain-lain
  • Sosiologi, yang akan menjelaskan perilaku seseorang dalam sebuah kelompok. Misalnya: proses manajemen, pola bekerja, komunikasi dalam organisasi, dll
  • Hukum, yang akan memberikan pengetahuan tentang apa yang harus atau tidak boleh dilaksanakan. Misalnya: SMK3, OHSAS, Perda lokal, dll
Inti dari Ilmu K3 ini adalah kegiatan identifikasi bahaya dan risiko sehingga bisa dilakukan pengendalian untuk mencegah kecelakaan kerja. Beberapa istilah yang harus dipahami:
  • Bahaya adalah potensi dari sebuah kondisi, keadaaan, perubahan kondisi atau keadaan yang dapat menghasilkan efek yang merugikan
  • Risiko adalah hasil dari kemungkinan dan konsekuensi semua bahaya dalam sebuah aktivitas atau kondisi. Risiko merupakan penilaian subjektif terhadap kemungkinan kecelakaan, luka atau kerugian
  • Kecelakaan adalah sebuah kejadian yang tidak diinginkan, tidak diprediksi, dan tidak disengaja
  • Penyakit Akibat Kerja adalah Penyakit akibat kerja ialah penyakit yg diidap oleh tenaga kerja dan orang lain yg disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja

Kisah tentang Orang yang Suka Marah.

Di suatu kampung, ada seorang yang pemarah. Kalau sudah emosi, mulutnya beracun, pedas dan selalu menyakiti orang lain. Dia tidak bisa mengendalikan diri sendiri, tidak bisa menjaga emosinya, terutama ketika kita marah.
Suatu hari dia bertemu dengan ayahnya. "Wahai anakku, aku akan memberikan pekerjaan padamu," kata ayahnya. "Apa itu ayah?" jawab orang itu kepada ayahnya. "Hari ini coba kamu masukkan paku-paku ini satu per satu ke pagar bambu di belakang rumah untuk setiap kali kamu marah
dan tidak bisa mengendalikan diri." Orang itu pun mengikuti perintah ayahnya. Tak lama kemudian, dalam hitungan hari, 37 paku sudah tertancap pada bambu.
Lantas melapor.

"Sudah selesai ayah. Aku sudah bisa memasukkan paku-paku itu ke pagar bambu belakang rumah untuk setiap kali aku marah, dan sekarang pakunya sudah habis,” lapor sang anak. "Coba mari kita lihat," kata Ayahnya, "Oke sekarang ada tugas baru, untuk setiap kali kamu bisa menahan marah dan tidak marah, kamu cabuti paku-paku itu satu per satu." Perintah itu pun dilakukan, dan orang itu untuk setiap kali tidak marah dan bisa menahan marah dia mencabuti paku-paku tersebut sampai habis.

Beberapa hari berselang, semuanya sudah tercabut lagi. "Ayah, paku itu sudah aku ambil semuanya, dan aku sudah bisa menahan marah." kata orang itu.

Lantas sang ayah mengajaknya anak ke tempat bambut dimaksud. "Wahai anakku, lihatlah bahwa untuk setiap kali engkau marah dan engkau tidak bisa menahan diri kemudian engkau menyakiti orang lain, adalah seperti engkau menusukkan paku-paku itu ke hati orang lain dan menyakitinya. Kemudian engkau meminta maaf kepada orang yang kamu sakiti dengan mencabut paku-paku itu dari hati mereka, lihatlah...bahwa bambu itu tetap berlubang akibat paku itu, tidak kembali seperti semula setelah engkau cabut paku itu.

Hati orang-orang yang kau sakiti akan tetap meninggalkan bekas luka, tak perduli berapa banyaknya engkau minta maaf," kata ayahnya.

Lalu mereka berhenti bicara sejenak sembari memandang dalam-dalam bekas lobang yang ada di bambu. Sambil menghela nafas, ayahnya melanjutkan nasihat. "Oleh karena itu, jagalah emosimu, tenangkan jiwamu dan jaga lisanmu agar tidak menyakiti orang lain. Sesungguhnya manusia yang baik itu adalah apabila orang lain merasa aman dari gangguan tangan maupun lisannya."


Minggu, 16 Desember 2012

Cara instal Win 7 dan 8 lewat flash disk

Cara ini saya peroleh dari teman saya yang sekarang lagi mengamdi di SMAN 1 LAROMPONG sebagai tenaga guru (guru TIK). Caranya : 

  1. Harus punya flash disk Minimal 4GB
  2. Harus Punya file Master Win atau 8 dalam bentuk formt ISO (bisa tanya sama om Google file dengan extensi ISO)
  3. Harus punya Software yang sudah terinstal di laptop atau PC Ultra Iso (untuk membuka file dengan extensi ISO)
  4. Flash disk di format dengan format FAT 32
  5. Masukkan Flash disk di USB Port pada laptop atau PC
  6. Buka File master Iso dengan mengunakan software Ultra ISO
  7. Blog semua file master win 7 atau 8 klik kanan send to Drive Tempat menmasukkan tadi flash disk
  8. tunggu sampai proses menyalin file dari laptop ke flasdisk selesai
  9. Kemuadian Restart laptop lalu tekan F2 plih boot dari USB drive
  10. proses penginstalan akan berjalan seperti umumnya 

demikian jika ada yang kurang mengerti silahkan beri koment 
 

Aqiqah Yazirah Yulianti

Hari masih pagi, matahari masih sembunyi di balik awan saat aku mulai merapikan kursi-kursi yang akan di gunakan untuk acara hari Aqiqah anak ke-2 dari pasangan Andi nurjazirah dan imran makka. 

Rencananya Aqiqah akan di laksanakan jam 11:30 waktu makan siang untuk wilayah Larompong, seperti biasanya acara seperti ini keluarga yang punya acara mengundang kerabat dekat dan para tetangga untuk datang mendo'akan si anak semoga kelak menjadi anak yang berguna buat keluarga, agama dan negaranya.

Sebelum para undangan datang Udtas yang akan mendo'akan si anak sudah tiba di kediaman kami untuk melaksanakan proses potong rambut yang menjadi salah satu syarat dalam pelaksanaan Aqiqah dan terus bergantian orang tua si bayi dan keluarga terdekat sambil memotong rambut juga sekaligus mendo'akan si bayi.

Berikut foto - foto proses acara Aqiqah Yazirah yulianti :








Semoga kelak Yazirah yulianti mnjadi anak yang berbakti kepada kedua oarang tuannya dan menjadi anak yang sholeha Amin ya rabbal alamin